Sabtu, 03 September 2011

Fase Organik

JAN29


Fase-fase prodak organic.
·         
  Sebelum sebidang tanah digunakan sebagai lahan pertanian organik, tanah tersebut harus dibiarkan tanpa tanaman atau tidak diolah selama tiga tahun. Dengan demikian, tak ada sisa pencemaran bahan kimia dan pupuk kimia serta hormon pertumbuhan yang pernah digunakan.Bisa saja lahan ditanami tetapi pemupukan menggunakan pupuk hijau atau pupuk alam yang tidak terkontaminasi unsur kimia.
·       
Haruslah benih organik sehingga penggunaan benih organisme yang dimodifikasi secara genetis (Genetically Modified Organism/GMO) dilarang.
·         
Sumber-sumber pupuk organik didapat dari kotoran cacing tanah, sisa tanaman yang membusuk, kompos dari gandum dan beras, pupuk hijau, kotoran ternak, buah-buahan dan sayur-sayuran yang terfermentasi secara utuh.
·         
Tak ada sumber polusi dalam jarak 30 km. Daerah penyangga dibangun di sekitar lahan pertanian organik untuk menghindari polusi lingkungan dan kontaminasi dari pertanian non organik. Kontrol yang mengagumkan atas manusia dan mobil yang keluar masuk area pertanian.
·         
Air irigasi harus berasal dari sumber yang tidak terkena polusi dengan pengukuran kualitas air standar yang akan dilakukan tiap hari untuk memastikan air tersebut bebas dari pencemaran serta pH-nya harus sesuai dengan parameter standar.
  
Hormatilah metode pertanian primitif alami dengan segala penghargaannya terhadap alam. Dengan demikian, perlindungan lingkungan hidup adalah sebuah konsep dasar yang diterapkan dalam pertanian organik.
·         
Pengolahan lahan tanah organik baru bisa dilakukan setelah tiga hingga tujuh tahun lahan tersebut dibiarkan kosong sehingga material-material organik alami tidak dirusak oleh bahan kimia.
·         

Lahan pertanian organik tidak saja harus jauh dari hiruk-pikuk kehidupan kota yang ramai, jauh dari polusi lingkungan dan juga harus dilindungi dengan Zona Penyangga yang menjaga lahan pertanian organik dari pencemaran akibat lahan pertanian (non organik) di sekitarnya.
·         
Hilangkan penggunaan pestisida, penyubur kimia, antibiotik, hormon, steroid dan bahan kimia lainnya.
·         
Makanan organik tidak boleh dimodifikasi secara genetis (Genetically Modified Organism / GMO).
·         
Mengadopsi prinsip keseimbangan ekologis alam dengan menggunakan pengendali hama alami, metode kendali penangkapan hama alami.
·         

Tanah organik yang subur penuh dengan mikro organisme aktif dan kandungan organik yang menyimpan air dengan kapasitas mengagumkan. Penggunaan tingkat nitrogen dan fosfor yang tinggi ini meningkatkan pertumbuhan sehat tanaman.
·         
Pengolahan berotasi diterapkan pada pertanian organik untuk meningkatkan kesuburan tanah serta menjaga integritas struktur fisik tanah tersebut.
·         
Makanan organik haruslah mengalami kontrol kualitas dan kondisi produksi yang ketat sebelum menerima sertifikat organik yang diterbitkan oleh pemerintah.
·         
Penggunaaan bahan kimia, pewarna buatan, bahan pengawet dan pengatara penyeimbang dalam makanan organik dilarang keras mulai dari proses penanaman, pemanenan, pemrosesan, pengemasan dan transportasi.


0 komentar:

Posting Komentar